Saat kita memiliki sebuah rumah atau bangunan apapun. Biasanya memerlukan sertifikat tanah. Apakah kalian tahu apa gunanya ini? fungsinya sebagai alat bukti yang kuat untuk mengklaim bahwa daerah itu milik kalian. Memiliki sertifikat tanah punya banyak manfaat yang cukup banyak dan akan dibahas dalam artikel di bawahnya.
Ini juga membahas Bagaimana prosedur pembuatan sertifikat tanah langkah-langkah apa saja yang perlu kalian lakukan. Dengan memiliki hal ini. Kalian tidak bisa digugat oleh siapapun bahkan oleh negara sendiri soal kepemilikan tanah. Artikel ini juga akan memberikan tips cara membeli tanah yang aman. Apalagi Mengurus Sertifikat Tanah Dengan Rental Mobil Surabaya.
LANGKAH – LANGKAH PENGURUSAN SERFITIKAT TANAH
Pertama, kita perlu menyiapkan dokumen dan perlu melampirkannya. Syarat-syarat dibutuhkan untuk membuat sertifikat asli hak guna bangunan atau Biasa disingkat dengan SHGB. Lalu fotocopy izin mendirikan bangunan bisa juga disebut IMB. Selanjutnya membutuhkan KTP dan kartu keluarga. Tidak lupa juga SPPT PBB. Dan yang terakhir surat pernyataan kepemilikan lahan. jangan lupa sewaktu Mengurus Sertifikat Tanah Dengan Rental Mobil Surabaya.
Bisa jadi kalian memiliki keinginan untuk membuat Sertifikat tanah atau girik. Yang dimaksudkan sebagai tanah berasal dari warisan atau turun temurun dari kakek nenek kalian yang bisa jadi belum disahkan atau belum dibentuk dalam sertifikat. Oleh karena itu Kalian juga bisa menyiapkan akta jual beli tanah. Fotokopi KTP dan KK. Foto girik yang dimiliki. Dan yang terakhir dokumen dari Kelurahan Seperti surat keterangan riwayat tanah surat keterangan tidak sengketa dan surat keterangan tanah secara sporadik.
Setelah itu semua sudah disiapkan. Berikutnya kalian perlu mengunjungi kantor BPN atau Badan Pertanahan Nasional. Kalau di Surabaya tempatnya ada banyak tapi salah satunya ada di Jalan Tunjungan dekat Mall TP atau Hotel Majapahit. Tapi kalian perlu menyesuaikan lokasi BPN sesuai dengan wilayah tanah berada. Kalian bisa melihat di Google Maps dimana saja letak BPN tersebut. Lalu perlu membeli formulir pendaftaran, nantinya akan mendapat Map dan Buat jadwal untuk mengukur tanah. Untuk Mempermudah Mengurus Sertifikat Tanah Dengan Rental Mobil Surabaya.
Setelah pengukuran tanah dilakukan. Kalian akan mendapat suratnya. Serahkan untuk melengkapi dokumen yang sudah ada lalu kalian hanya perlu menunggu. Biasanya cukup lama. selanjutnya kalian akan dibebankan BEA perolehan hak atas tanah. Selagi menunggu sertifikat Kalian tersedia yang biasanya dalam kurun waktu setengah tahun hingga satu tahun. Kadangkala juga kalian perlu memastikan kembali kepada petugas Kapan sertifikat tanah kalian bisa diambil.
TIPS UNTUK MEMBELI TANAH YANG AMAN
Cek lokasi tanah terlebih dahulu atau potensinya. Lihat dulu lokasinya Apakah strategis atau tidak lalu pastikan surat tanahnya komplit atau sah termaksud juga kepemilikannya. Jika tanah itu sudah bersertifikat Coba periksa serfitikat tersebut sudah pindah tangan atau belum, caranya dengar meminta surat keterangan pendaftaran tanah di kantor kelurahan setempat. Berikutnya untuk memastikan sahnya serfitikat tanah tersebut gunakanlah jasa PPAT dia akan mengecek keaslian tanah tersebut ke Badan Pertahanan Nasional atau BPN. Lalu buat Akta Jual Beli dan menyerahkannya tersebut ke BPN untuk mengurus balik nama sertifikat tanah tersebut. Biasanya memerlukan 2 minggu selama proses itu dilakukan hingga mendapatkan nama baru atas sertifikat itu. Yang terakhir Setelah semua prosedur telah dilakukan selanjutnya mengurus pembayaran pajak melalui PPAT atau Kalian juga bisa membayarnya sendiri. begitulah cara amannya. dan dalam perjalanan Mengurus Sertifikat Tanah Dengan Rental Mobil Surabaya agar aman.
Mengurus Sertifikat Tanah Dengan Rental Mobil Surabaya
Kalian sudah tahu cara dan tipsnya maka jika membutuh kan jasa kami bisa hubungi Putera Mentari Rent Car dengan mengunjungi situs di www.puteramentari.com, atau hubungi di Nomor 0813 3144 1919 & 0821 2248 2134. Tidak perlu khawatir karena pemesanan bisa dilakukan selama 24 jam